Rakor Dana Desa untuk cegah COVID-19
Kalipare (27/04/2020) Pagi itu bertempat di Kantor Camat Kalipare berlangsung rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Pendamping Desa dipimpin langsung oleh Camat Kalipare,Nepo Maris,S.Pd,MM. Sesuai arahan Bapak Bupati malang melalui SE percepatan penanganan COVID-19 bahwa Desa diperbolehkan menggunakan DD/ADD untuk mencegah dan menanggulangi pandemi virus corona. Dengan demikian Desa akan memberikann bantuan langsung tunai pada masyarakat yang terdampak covid-19 ini. Dalam hal ini yang berhak menerima bantuan yaitu keluarga miskin yang terdampak corona secara langsung dan tidak termasuk dalam PKH, BPNT, dan Bansos lainnya.