Sosialisasi Penanganan ODGJ Oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang
KALIPARE(5/11/2020),Sosialisasi penanganan dan pengendalian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan program dari Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Mengingat kesehatan jiwa ini merupakan masalah pelik tidak hanya bagi negara tetapi masyarakat juga. Untuk itu sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat juga ikut berperan dalam mencegah dan menangani ODGJ di sekitarnya. Bertempat di Pendopo Kecamatan Kalipare sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Kalipare, dengan undangan dari unsur keamanan,karang taruna,perangkat desa,PKK serta perwakilan keluarga ODGJ. Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa ada tiga program dalam menangani masalah kesehatan jiwa ini yakni mendeteksi dini kasus kesehatan jiwa, menangani pasien ODGJ, dan rehabilitasi sosial. Dengan program tersebut harapannya bisa optimal dalam hal penanganannya. Terlebih saat ini dalam kondisi pandemi covid-19,dimana masyarakat mengalami tingkat kecemasan yang tinggi. Untuk itu diharapkan masyarakat berperan aktif ketika menemui orang ataupun keluarga yang berpotensi mengarah pada kondisi kesehatan jiwanya. Untuk pertolongan pertama bisa berkonsultasi pada tenaga medis terdekat,jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut bisa dibawa ke puskesmas setempat. Karena di Puskesmas mereka akan diberikan obat,dan apabila kondisinya memang sudah parah bisa dirujuk ke RSJ Lawang. RSJ Lawang siap menjemput pasien. Perlu diketahui bahwa ODGJ tidak harus dirujuk tetapi lebih pada dukungan moral dari keluarga dan masyarakat. Dalam waktu dekat di setiap Desa se-KecamatanKalipare akan ada posyandu jiwa, dimana ODGJ akan diberikan pelatihan keterampilan oleh Dinas Sosial.