Detail Berita

Cipta Kondisi di Pasar Desa Kalipare

Kalipare (26/06/2020) Dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang digelar Operasi cipta kondisi di Pasar Desa Kalipare dipimpin langsung oleh Camat Kalipare,Nepo Maris,S.Pd,MM bersama jajaran serta 2 petugas Pengawas Protokol Kesehatan yaitu Satpol PP yang diterjunkan langsung dari Kabupaten Malang ke wilayah. Yang menjadi sasaran utama yaitu tempat-tempat yang setiap harinya sebagai tempat berkumpulnya orang banyak seperti pusat perbelanjaan,dll. Kemudian memberikan pengetahuan tentang bahayanya virus corona ini dan penyebarannya yang sangat mudah. Maka dari itu semua pedagang maupun pembeli yang berkegiatan di pasar wajib memakai masker demi menjaga satu sama lain. Dalam kegiatan pagi ini juga membagikan masker pada orang-orang yang tidak menggunakan dengan harapan kedepannya lebih disiplin menggunakan masker ketika berkegiatan di luar. Operasi penertiban pemakaian masker ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2020 Pasal 38 (2) bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja social membersihkan fasilitas umum, Penyitaan KTP hingga mencabut ijin sesuai kewenangan.

Berita Lain