TPA "Karangputih" Kalipare
Kalipare (23/01/2020) Impian memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Kalipare akan segera terealisasi karena hari ini tim turun lapang guna verivikasi lapangan di petak 87h seluas 7,7 H kawasan Hutan perhutani KPH Blitar Wilayah Kalipare. Lokasi TPA ini berada di bukit kapur "Karangputih" Desa Kalipare. Hadir dalam giat tersebut Ksph Heru Dwi Kepala Perencanaan Perhutani Wil 3 Jawa Timur Meliputi ( Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung,Trenggalek ) beserta Rombongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang diwakili oleh Bpk. Dedy Tri beserta anggota, Polsek Kalipare diwakili Aiptu Yudi Darton dan anggota, Koramil Kalipare diwakili Peltu Sutarjo dan anggota, Kades Kalipare Sutikno dan perangkat. Dengan adanya Verlap ini diharapkan segera mungkin disetujui dan segera diselesaikan semua yang berkaitan dengan administrasi dan perlengkapan yang lain, dalam hal ini Camat kalipare Nepo Maris, S.Pd, MM juga memberikan apresiasi khusus terhadap kegiatan ini dan juga mengharapkan semua stake holder mulai dari Perum Perhutani, Pemkab Malang (Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang), Kecamatan Kalipare, Pemdes Kalipare tetap berkoordinasi utk mensukseskan kegiatan tersebut. Hal lain juga di lakukan koordinasi terkait Penerangan Jalan mulai dari Pos Polisi Peteng sampai dengan kawasan Golf Kalipare dikarenakan apabila malam untuk penerangan sangat minim dan tidak ada sama sekali. Edi Purnomo selaku Asper Kalipare/Sumberpucung akan selalu berkoordinasi dan berupaya secepatnya agar kegiatan dan rencana TPA Sampah cepat terealisasi. Giat berlangsung aman dan sukses selanjutnya dilakukan giat Koordinasi di Aula Padang Golf Kalipare. Dengan adanya rencana pembangunan TPA ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan di pinggir-pinggir hutan yang selama ini menjadi problem baik dari segi bau dan pemandangan yang sangat tidak nyaman.